Indomedia.co - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika.
Tim yang dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu Iptu D Samosir didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat isap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani.
Ia menambahkan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
