-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

115 Napi High Risk dari Sulsel dan Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T11:56:02Z

Ditjenpas Kemenimipas pindahkan 115 napi high risk dari Sulsel dan Jatim ke Lapas di Nusakambangan, Senin, 20 Juli 2026. (Humas Ditjenpas)
Ditjenpas Kemenimipas pindahkan 115 napi high risk dari Sulsel dan Jatim ke Lapas di Nusakambangan, Senin, 20 Juli 2026. (Humas Ditjenpas)

Indomedia.co - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melaksanakan pemindahan 115 narapidana kategori high risk dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Senin, 20 Juli 2026.

Pemindahan dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) sebagai penanggung jawab operasi. Sebanyak 79 napi dari wilayah Sulsel dan 36 napi dari wilayah Jatim, dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan napi high risk ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk Ditjenpas melalui Ditpamintel memimpin kegiatan ini dengan dukungan penuh dari kepolisian serta jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," jelasnya dilansir dari laman resmi Ditjenpas.

Rika menambahkan pemindahan ini merupakan strategi penempatan napi berdasarkan tingkat risiko (risk based placement) sehingga setiap narapidana ditempatkan di lapas yang memiliki tingkat pengamanan sesuai profil risikonya.

"Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan. Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kamtib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia," tambah Rika.

Sebelumnya, 79 napi dari Sulsel diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Jumat, 17 Juli 2026. Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada Minggu, 19 Juli 2026, sebanyak 36 napi high risk dari Jatim bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 warga binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh napi beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.

Ditjenpas menegaskan pemindahan napi high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

×
Berita Terbaru Update