-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Apresiasi Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T16:26:43Z

Mangihut Sinaga
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga. (Istimewa)

Indomedia.co - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026 dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton.

Meski memberikan apresiasi, Mangihut mengingatkan jajaran Polda Sumut agar tidak cepat berpuas diri dan tetap menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan lebih dari lima ton barang bukti menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkoba. Namun, Polda Sumut jangan cepat berpuas diri. Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi,” ujar Mangihut Sinaga, Senin, 20 Juli 2026.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memperlihatkan barang bukti saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin, 20 Juli 2026. (Humas Polda Sumut)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memperlihatkan barang bukti saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin, 20 Juli 2026. (Humas Polda Sumut)

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan berbagai instansi terkait. Namun, ia menegaskan bahwa ancaman narkoba di Sumatera Utara masih sangat serius karena wilayah ini kerap menjadi jalur perlintasan dan tujuan peredaran gelap narkotika.

“Sumatera Utara masih menjadi target jaringan narkoba nasional maupun internasional. Karena itu, pengawasan di pelabuhan, bandara, dan jalur tikus harus diperketat. Penindakan juga harus menyasar bandar besar dan jaringan yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik layar,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Menutup keterangannya, Mangihut berharap Polda Sumut terus meningkatkan koordinasi dengan BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih efektif dan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan narkoba. Negara harus hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam konferensi pers itu, Kapolda menyebutkan bahwa dari 3.865 kasus yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 4.628 tersangka dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

×
Berita Terbaru Update