![]() |
| Febrie Adriansyah. (Kejaksaan RI) |
Indomedia.co - Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam keterangan video yang dilihat di akun Instagram Konteks.co.id, Sabtu, 11 Juli 2026.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus," jelas Anang dalam keterangan video.
Keputusan tersebut, imbuh Anang, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektifitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses penegakan hukum yang dilakukan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut serta memastikan penanganan seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus berjalan dengan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kejaksaan Agung juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, pungkas Anang. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
