![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga. (Istimewa) |
Indomedia.co - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta lima anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Mangihut, tindakan tegas tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menilai tidak boleh ada toleransi terhadap aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri patut diapresiasi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam jaringan narkotika harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas politisi Partai Golkar tersebut, Senin, 27 Juli 2026.
Selama menjadi anggota Komisi III DPR RI, Mangihut dikenal konsisten menyuarakan perang terhadap narkotika. Ia berulang kali menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan membersihkan aparat yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya ditentukan oleh penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga oleh keberanian menindak aparat yang menyalahgunakan jabatan.
"Oknum aparat yang bermain dengan jaringan narkoba merupakan pengkhianat terhadap institusi dan masyarakat. Karena itu, saya mendukung penuh langkah Bareskrim Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat," ujar Anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu.
Mangihut berharap pengungkapan kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Ia juga mendorong Polri terus memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Mangihut, penegakan hukum yang tegas dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi oknum aparat yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
