Kapolres Madina di Masjid Agung Nur Ala Nur: Narkoba Hanya Bawa Mudarat, Tidak Ada Manfaatnya

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Nur Ala Nur, Jumat, 16 Oktober 2026. (Istimewa)

​Indomedia.co - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal. Kapolres Madina mengingatkan seluruh lapisan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak memiliki manfaat sedikit pun dan hanya mendatangkan kemudaratan bagi kehidupan.

Pesan kamtibmas itu disampaikan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Nur Ala Nur pada kegiatan Jumat Keliling yang digelar Polres Madina, Jumat, 16 Oktober 2026.

Kapolres menegaskan bahwa pihak yang paling diuntungkan dari barang haram tersebut hanyalah para pengedar dan oknum yang memperjualbelikannya, sementara pengguna dan kerabatnya menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Narkoba sama sekali tidak memiliki manfaat dan hanya mendatangkan mudarat. Pihak yang paling banyak memanfaatkannya adalah mereka yang memperjualbelikannya. Narkoba menyasar siapa saja tanpa pandang bulu, tidak terbatas pada kalangan tertentu," ujar Kapolres Madina.

Dalam kesempatan itu Kapolres Madina mengimbau orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka dan aktif mengedukasi anggota keluarga serta kerabat masing-masing. Penyampaian secara terus-menerus bahwa narkoba sama sekali tidak berguna merupakan langkah pencegahan dini yang sangat efektif di tingkat keluarga.

Generasi saat ini, kata Kapolres memegang peran krusial sebagai "generasi penjaga" yang tengah mempersiapkan masa depan Mandailing Natal dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan layak diandalkan bagi anak dan cucu di masa mendatang. 

"Kegagalan dalam memberantas narkoba hari ini sama saja dengan menyiapkan bahaya besar bagi masa depan daerah," tegasnya.

Kapolres Madina juga menyampaikan akan melaksanakan pendekatan humanis bagi pengguna yang ingin lepas dari jerat narkoba.

"Bagi anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang sudah terlanjur menjadi pengguna dan memiliki niat tulus untuk sembuh serta bertobat, pihak kepolisian membuka diri untuk memfasilitasi proses rehabilitasi—meskipun ditemukan barang bukti—selama terdapat inisiatif mandiri untuk bertobat dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Terakhir Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk saling bahu-membahu menolak peredaran narkoba demi keselamatan bersama dan masa depan Mandailing Natal yang lebih baik. ***

Reporter: MS Putra

Editor: Suwardi Sinaga

Post a Comment

Komentar pembaca bukan bagian dari tanggung jawab redaksi.

Lebih baru Lebih lama