Ikhyar Velayati: Rakyat Berharap Elit Bersatu, Bukan Politisasi Hak Angket

Suwardi Sinaga - Rabu, 21 Februari 2024 23:23 WIB
Ikhyar Velayati: Rakyat Berharap Elit Bersatu, Bukan Politisasi Hak Angket
Istimewa
Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati.
indomedia.co - Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menyatakan yang dibutuhkan rakyat saat ini agar para elit politik bersatu bukan malah mengajukan hak angket yang justru memperkeruh suasana dan dapat menciptakan instabilitas politik maupun ekonomi.

Hal itu dikatakan Ikhyar merespon pernyataan Capres Ganjar Pranowo yang mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk memanggil pejabat negara yang diduga melakukan kecurangan pada Pilpres 2024.

"Yang diharapkan rakyat pascapilpres agar elit bersatu, bukan malah politisasi hak angket untuk membatalkan hasil pemilu," ujar Ikhyar di Medan, Rabu, 21 Februari 2024.

Ikhyar mengingatkan agar elit politik mencontoh para founding fathers dalam menyikapi kontestasi dan hasil Pemilu 1955.

"Pemilu 1955 diikuti oleh banyak partai dan perwakilan daerah, tetapi pascapemilu semua tokoh dan elit politik legowo dan menerima hasil pemilu tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Ikhyar.

Ikhyar menambahkan, bahkan para tokoh yang beda cara pandang dan ideologi tersebut masih sempat merumuskan konsensus kebangsaan yang hingga kini menjadi warisan abadi mereka yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional (RPN) ini berharap pascapilpres elit politik bisa bersatu kembali merumuskan konsensus kebangsaan baru yang sesuai dengan kondisi objektif dan tantangan saat ini.

"Sebagai anak bangsa, saya berharap para elit politik bisa bersatu membuat konsensus kebangsaan baru untuk membawa bangsa ini maju, bersanding bahkan memimpin peradaban dunia ke depannya," ujar Ikhyar.

Menurut aktivis yang beberapa kali ditahan rezim Orde Baru, jika ada ketidakpuasan atau kecurigaan tentang proses dan hasil pemilu agar diselesaikan sesuai dengan hukum dan perundang undangan.

"Dugaan pelanggaran serta sengketa hasil pemilu agar diajukan ke Bawaslu dan MK, karena hasil keputusan MK mengikat dan final. Tetapi jika lewat proses politik semacam hak angket justru akan memunculkan ketidakpuasan dan perlawanan baru karena hak angket sangat kental nuansa dan tendensi politiknya, dan kapan lagi pemerintah ini bekerja untuk mensejahterakan rakyatnya," tegas Ikhyar. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru