100 Napi High Risk Narkoba di Sumut Dipindah ke Nusakambangan

Suwardi Sinaga - Minggu, 15 Juni 2025 14:51 WIB
100 Napi High Risk Narkoba di Sumut Dipindah ke Nusakambangan
Ditjenpas
Ditjenpas memindahkan 100 napi kategori high risk kasus narkoba dari sejumlah lapas dan rutan di Sumut ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jateng, Sabtu, 14 Juni 2025.

indomedia.co - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana kategori high risk kasus narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan zero narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Total sudah sekitar 1.000 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security selama masa kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini merupakan bentuk implementasi progresif dari akselerasi program pemberantasan narkoba di lapas dan rutan," ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Rika menjelaskan bahwa pemindahan narapidana high risk ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba dari dalam penjara yang kerap berdampak negatif pada masyarakat.

"Target kami adalah zero peredaran narkoba di lapas dan rutan. Namun, kami juga berharap warga binaan yang dipindahkan dapat berubah perilakunya setelah menjalani pembinaan dan pengamanan di Nusakambangan," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan asesmen sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Ini bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan. Tujuan utamanya agar mereka menyadari kesalahan, tidak mengulanginya, dan tidak memengaruhi lingkungan lapas secara negatif. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam ini. Berkali-kali Pak Menteri menegaskan: zero narkoba dan handphone adalah harga mati," tegasnya.

Meski demikian, Rika tetap menyampaikan harapannya agar para narapidana tersebut dapat kembali ke masyarakat dengan kesadaran penuh untuk berubah, hidup mandiri, dan berkontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pemindahan 100 warga binaan ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Sumut, Satbrimob Polda Sumut, serta pegawai lapas dan rutan terkait. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru