160 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Wakapolda Sumut Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

Suwardi Sinaga - Kamis, 08 Mei 2025 22:09 WIB
160 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Wakapolda Sumut Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba
Humas Polda Sumut
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana memperlihatkan barang bukti narkoba saat konferensi pers, di Mapolres Asahan, Kamis, 8 Mei 2025.
indomedia.co -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batu Bara mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus berhasil diungkap, dengan 499 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika berhasil diamankan.

Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dan dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabidhumas Kombes Pol Fery Walintukan, serta para kapolres dan kepala daerah setempat.

Barang bukti yang disita mencakup 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 873.959 jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.

Dalam sambutannya, Brigjen Rony menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas nasional yang menjadi atensi langsung Presiden RI dan Kapolri.

"Peredaran gelap narkotika adalah ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Polda Sumut bersama polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi pelaku, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri," tegasnya.

Wakapolda juga mengapresiasi sinergi antarpihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media, dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia mengajak warga Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sebagai penutup, Wakapolda Rony menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari bisnis narkoba.

"Narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa. Polda Sumut tidak main-main dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan kekhawatiran terhadap tren baru narkoba dalam bentuk liquid vape, yang kini menyasar generasi muda.

"Ini tantangan baru. Jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat maupun lingkungan sekitar," jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru