Andreas Eddy Susetyo PDIP Ketua BAKN DPR RI
Suwardi Sinaga - Rabu, 23 Oktober 2024 19:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, usai menetapkan pimpinan BAKN untuk masa keanggotaan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
indomedia.co - Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, DPR RI menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa keanggotaan 2024-2029. Rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, tersebut menyepakati Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDIP sebagai Ketua BAKN.
Andreas akan didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara dari Fraksi Partai Golkar, Endipat Wijaya dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Idrus Salim Aljufri dari Fraksi PKS, dan Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan pimpinan ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran BAKN sebagai salah satu alat kelengkapan dewan atau AKD yang bersifat tetap.
Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024, Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota BAKN, "Apakah susunan Pimpinan BAKN sebagaimana tersebut dapat disetujui." Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "setuju" oleh seluruh anggota yang hadir, menandai kesepakatan bulat terhadap susunan pimpinan tersebut.
BAKN, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang disampaikan kepada DPR. Penelaahan ini kemudian dilaporkan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis bersama BPK, BAKN diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dilansir dari Parlementaria, laman resmi DPR RI, keberadaan BAKN juga menjadi langkah signifikan dalam menjaga kredibilitas DPR RI di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang jelas, BAKN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama dalam mengawasi dan menelaah penggunaan keuangan negara.
Komitmen DPR RI
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi dan AKD juga telah disetujui. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk setiap komisi dan AKD, yang terdiri atas 13 komisi serta 7 badan, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR RI siap menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.
Penetapan susunan pimpinan BAKN ini menandai komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Ke depan, BAKN diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawal utama transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap sen uang negara digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sofyan Tan: Jadikan 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara Sebagai Refleksi Perbaikan Sistem Demokrasi
BNPB Bersama Komisi VIII DPR RI Tinjau Penanganan Warga Terdampak Banjir di Bojongsoang
Di Kampus UMA, Sugiat Bicara Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat di Talun Kenas
Anggota DPR RI Sugiat Santoso Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di FISIP USU
Sugiat Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Andrianto Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Komentar