Anggota DPR RI Musa Rajekshah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat di Talun Kenas
Suwardi Sinaga - Senin, 25 November 2024 20:36 WIB
Anggota DPR/MPR RI Musa Rajekshah sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin, 25 November 2024.
indomedia.co -Anggota DPR/MPR RI Musa Rajekshah sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin, 25 November 2024. Masyarakat tampak antusias menghadiri sosialisasi dan sekaligus bertemu langsung dengan Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah mengatakan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini memang kewajiban anggota DPR RI/MPR RI. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang empat pilar kebangsaan Indonesia. Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa Kecamatan STM Hilir, dan ratusan masyarakat.
"Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini adalah memang menjadi kewajiban kami anggota DPR yang juga otomatis menjadi anggota MPR RI. Ini adalah program MPR RI untuk menyampaikan masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan," kata Musa Rajekshah.
4 Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI sebagai konstitusi negara; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Sosialisasi ini penting karena tidak semua lapisan masyarakat kita paham apa yang terkandung di dalamnya. Inilah kita memang ditugaskan sebagai anggota DPR yang sekaligus anggota MPR RI untuk menyampaikan empat Pilar ini dan sosialisasikannya ke masyarakat," jelas pria yang akrab disapa Bang Ijeck.
4 Pilar Kebangsaan ini, Ijeck mengajak masyakarat untuk memaknainya. Dan juga mengajak masyarakat bermusyawarah untuk pembangunan.
"Masyarakat semuanya harus memahami mengenai kehidupan kita saat ini, kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara. Melalui DPR, ini yang kita harapkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi," ujar Ijeck.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan anggota Komisi V DPR RI ini "agak laen" karena digelar di daerah jauh dari kota. Ijeck menempuh jalan hingga 1 jam 20 menit untuk menemui konstituennya di Desa Talun Kenas itu.
Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini mengakui, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut memang keinginan dirinya agar bertemu langsung dengan masyarakat, tidak hanya terfokus pada daerah perkotaan.
"Ini keinginan saya, agar biar bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat desa, memang kalau saya di kota lebih murah, mungkin ya kan lebih gampang jangkauannya. Tapi kan saya merasa kalau di kota sudah banyak SDM yang memahami informasi itu. Saya ingin juga bertatap muka, menyapa langsung, bertemu langsung dengan masalah masyarakat, di desa terutama," jelasnya.
Seorang warga, Petrus Kaban mengapresiasi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan Ijeck. Hal ini, katanya, juga pertemuan perdana dengan Ijeck setelah dilantik menjadi wakil rakyat.
"Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dibawakan dari Pak ijek bahwasanya memang Pancasila sebagai landasan dasar negara kita dan juga didampingi oleh undang-undang dasar yang kita jalankan harus kita login setiap aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Kesempatan tersebut, warga juga menyampaikan persoalan dan harapan terhadap desa mereka. Secara bergantian, warga melontarkan permintaan mereka kepada Ijeck. Antara lain, soal pembangunan jembatan penghubung, jalan rusak, aliran listrik, bedah rumah hingga mobil ambulance. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNPB Bersama Komisi VIII DPR RI Tinjau Penanganan Warga Terdampak Banjir di Bojongsoang
Di Kampus UMA, Sugiat Bicara Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI Sugiat Santoso Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di FISIP USU
Sugiat Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Andrianto Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Tok! Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK
Tok! DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa dan Estella
Komentar