Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 Dilantik

Suwardi Sinaga - Rabu, 21 Februari 2024 18:09 WIB
Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 Dilantik
Humas Setkab RI/Rahmat
Presiden Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
indomedia.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Dilansir dari laman resmi Setkab RI, berikut sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik:
1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.

Turut hadir pada pelantikan antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru