ASN Pemkab Madina Terlambat Gajian, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Suwardi Sinaga - Sabtu, 13 Januari 2024 13:09 WIB
ASN Pemkab Madina Terlambat Gajian, Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Istimewa
Kepala BPKAD Madina Yas Adu Zakirin.
indomedia.co - Pembayaran gaji bulan Januari 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, mengalami keterlambatan.

Keterlambatan pembayaran disebabkan oleh penggunaan aplikasi baru. Aplikasi untuk Tahun Anggaran 2024 tidak sama dengan tahun sebelumnya.

Di TA 2024, pemerintah pusat menetapkan penggunaan satu aplikasi digital pengelolaan keuangan yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina Yas Adu Zakirin menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah percepatan sesuai mekanisme, namun kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya adalah jaringan yang sangat sulit.

"Jaringan sulit diakses, sehingga menjadi permasalahan keterlambatan bagi OPD untuk melakukan langkah-langkah penginputan anggaran kas. Anggaran kas ini merupakan langkah awal untuk pelaksanaan realisasi anggaran di tiap OPD," katanya, Jumat, 12 Januari 2024.

Namun dengan demikian sudah ada sebagian ASN, gaji bulan Januari 2024 sudah terealisasi.

Dikatakannya apabila OPD sudah selesai melakukan penginputan anggaran kas di aplikasi tersebut BPKAD akan segera memproses realisasi gaji ASN bulan Januari 2024.

Ditambahkannnya keterlambatan ini tidak ada hubungan dengan kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini.

"Tidak ada kaitannya, ini aplikasi baru dan masih kita pelajari. Ini sama juga dengan pemerintah provinsi/kabupaten lain masih dalam tahap penjajakan dan sama-sama mempelajari untuk penggunaannya," ujarnya. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru