Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

indomedia.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun beridentitas Lisa Mariana, yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum dan sempat menjadi viral di jagat maya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini sedang dalam tahap kajian oleh penyidik.
"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Trunoyudo kepada awak media, Senin, 21 April 2025.
Ia menambahkan, pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jika dari hasil kajian ditemukan unsur pidana, maka akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menangani lebih lanjut. Kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah proses pendalaman rampung," jelasnya.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional serta berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Ridwan Kamil Klarifikasi: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Ini Nasihat Ridwan Kamil kepada Pemilih Muda
