Bareskrim Polri Ungkap Kasus Ilegal Logging di Kalimantan
Suwardi Sinaga - Jumat, 19 Januari 2024 19:23 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Lamongan, Kamis, 18 Januari 2024.
indomedia.co - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Seorang tersangka berinisial J, seorang surveyor PT CSS, telah ditetapkan sebagai pelaku utama yang memerintahkan penebangan kayu ilegal di luar konsesi perusahaan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan tersangka J dilaporkan melakukan penebangan liar di area PBPH di Km 58, Desa Tumbang Baloi. Modusnya termasuk pemalsuan dokumen dan tindakan diluar konsesi untuk mencapai target produksi. Hasil kejahatan tersebut, kayu gelondongan bulat, kemudian dijual ke Lamongan.
"Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial J, selaku surveyor PT CSS yang memerintahkan kepada penebang untuk melakukan penebangan di luar konsesi PT CSS," terang Nunung saat konferensi pers di Lamongan, Kamis, 18 Januari 2024.
Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, PT CSS mengirim kayu-kayu tersebut ke PT KWI di Lamongan dengan jumlah 176 batang dan volume 778.14 meter kubik. Meskipun belum menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka, Nunung menyebut bahwa PT KWI tidak terlibat sebagai penadah kayu ilegal, karena pembelian dilakukan dengan dokumen resmi dan harga yang wajar.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk penyelidikan terkait pemalsuan dokumen apakah melibatkan pihak terkait atau dilakukan inisiatif sendiri. Nunung menegaskan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bareskrim Periksa Kepala BP2MI Soal Pengendali Judi Online Inisial T
Bareskrim Polri Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang DPO Kasus 70 Kg Sabu
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Forkopimda Batu Bara Dukung Prabowo-Gibran
Bareskrim Tangkap Penampung Hasil Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kombes Rony Samtana Diangkat Jadi Wadirtipidter Bareskrim Polri
Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Provinsi Kalimantan Utara
Komentar