Bawaslu Gelar Ngabuburit Pengawasan di Medan
Suwardi Sinaga - Rabu, 27 Maret 2024 22:43 WIB
Istimewa
Bawaslu gelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Griya Hotel, Kota Medan.
indomedia.co - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Sumatera Utara menggelar Ngabuburit Pengawasan sekaligus buka puasa bersama berbagai elemen masyarakat, di Griya Hotel, Kota Medan, Rabu, 27 Maret 2024.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan mengusung tema "Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah" dengan menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, dan praktisi kepemiluan, Nazir Salim Manik.
Kolaborasi pengawasan bersama masyarakat dimaksudkan untuk bersama-sama melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Pentingnya pengawasan partisipatif, Bawaslu mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan setiap tahapan pemilu ataupun pilkada, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 448 ayat 3," jelas Suhadi.
Bentuk partisipasi masyarakat adalah, tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Kemudian tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu.
Pengawasan partisipatif bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif penyelenggaraan pemilu yang damai, aman, tertib dan lancar.
"Selama tahapan Pemilu 2024, kami banyak menerima masukan dari stakeholder. Termasuk dari teman-teman media," jelas Suhadi.
Suhadi kemudian mengatakan bahwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sangat diperlukan kontribusi masyarakat ikut serta dalam pengawasan bersama.
"Semoga kita diberikan kesehatan sama Yang Maha Kuasa, sehingga pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota bisa bersama-sama kita lakukan," ucap Suhadi.
Suhadi menambahkan apa yang disampaikan oleh stekholder merupakan kontrol sosial. Semoga semakin aktif bersama Bawaslu memberikan masukan pada pengawasan pilkada serentak tahun ini.
"Kemudian, juga bersama-sama melakukan inovasi pengawasan kedepannya. Terima kasih untuk semuanya," ujar Suhadi.
Sementara itu, praktisi kepemiluan, Nazir Salim Manik menjelaskan bahwa pengawasan pada Pemilu 2024, agar dilakukan evaluasi untuk membawa Bawaslu lebih baik lagi ke depan, dalam menjalankan tugas melakukan pengawasan Pilkada 2024.
Nazir menambahkan, banyak persoalan terjadi sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Salah satu persoalan besarnya adalah terkait penyelenggara pemilu.
"Dalam hal ini Bawaslu maupun KPU tidak menjalankan tugas dan menjaga marwah kewenangannya dalam menjaga agar pemilu berjalan dengan baik," kata Nazir.
Dijelaskan, isu berpindahnya suara pemilih baik di internal partai politik maupun antarpartai politik menjadi salah satu persoalan yang banyak mencuat selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Ia mengatakan bahwa protes adanya indikasi perpindahan suara selalu mewarnai proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS hingga KPU.
Ironisnya, hal yang terlihat dari kondisi ini adalah rendahnya pemahaman partai politik dalam hal ini saksi partai dalam memaknai setiap suara yang harus diposisikan pada tempatnya.
"Saat ada yang memprotes soal indikasi perpindahan suara antarcaleg pada satu partai, maka saksi menyatakan keberatan sambil mengatakan bahwa itu urusan internal mereka, biar mereka yang menyelesaikan. Ini sebuah kekeliruan besar," jelas Nazir.
Nazir mengatakan gagal pahamnya partai politik terhadap suara pemilih sangat jelas dari pernyataan para saksi saat berlangsungnya proses rekapitulasi. Menurutnya, tidak seharusnya saksi selaku perwakilan partai menyatakan hal demikian.
"Itu tidak boleh. Karena suara itu adalah mahkota dari pemilih. Itu suara milik rakyat, bukan milik partai politik. Menjaga mahkota itu adalah menjaga kemurnian pemilu," tutur Nazir. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT 12 Bawaslu Sumut Diperingati Sederhana
HUT ke-17 Bawaslu, Pemprov Sumut Terus Dorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi Sehat
PSS dan PSL di Sumut Akibat Banjir
KPU dan Bawaslu Nias Selatan Bantah Soal Ijazah Tak Sah
Bawaslu Monitoring Pilkada di Medan Pakai Perahu
Pasca-OTT di Humbahas, Bawaslu Sumut Ingatkan Calon dan Pendukung Tidak Lakukan Money Politics
Komentar