Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
Suwardi Sinaga - Rabu, 29 Januari 2025 15:02 WIB

Kementerian ATR/BPN
Aplikasi Bhumi ATR/BPN.
indomedia.co -Akhir-akhir ini, Bhumi ATR/BPN semakin banyak diperbincangkan dan diakses oleh masyarakat. Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012. Bhumi ATR/BPN menyediakan data geospasial yang dapat diakses langsung oleh publik, dan baru-baru ini mendapat apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.
"Kami ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta interaktif yang dilengkapi dengan alat pencarian lokasi serta informasi geospasial," ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, yang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.
Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat. Platform ini juga menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri berdasarkan sertifikat yang dimiliki.
Fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tercantum di sertifikat. Selain itu, Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi mengenai Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.
"Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN," tambah Herjon.
Sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang muncul sebagai pengingat akan pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan kemudahan akses bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. Melalui platform ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaganya dalam melayani masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
"Bhumi ATR/BPN telah menjadi alat yang sangat penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-plotting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka dapat melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," kata Herjon Panggabean. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar