Dasco Sebut Penolakan Revisi UU TNI Banyak Tidak Didasarkan pada Substansi
indomedia.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan Komisi I DPR RI menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait penolakan yang marak di media sosial dan media massa mengenai revisi Undang-Undang (UU) TNI. Dalam pernyataan tersebut, Dasco menegaskan bahwa banyak penolakan yang beredar tidak didasarkan pada substansi yang sebenarnya dari RUU yang sedang dibahas.
"Oleh karena itu, konferensi pers ini digelar untuk memberikan penjelasan, karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan substansi dan pasal-pasal yang ada dalam RUU ini," ujar Dasco saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Pimpinan DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut kembali menegaskan bahwa dalam revisi ini hanya ada tiga pasal yang diubah. Perubahan tersebut, lanjutnya, justru bertujuan untuk memperkuat aspek internal yang ada dalam Undang-Undang TNI yang lebih lama.
"Nah, hari ini kami menjelaskan bahwa hanya ada 3 pasal yang diubah. Pasal-pasal ini, jika dilihat, bertujuan untuk memperkuat pengaturan internal ke dalam, serta memasukkan hal-hal yang sudah ada ke dalam UU," jelas politikus Partai Gerindra tersebut.
Dasco juga menanggapi isu-isu yang ramai di media sosial terkait Dwifungsi TNI yang menjadi polemik di kalangan publik. Ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi.
"Saya rasa kalau sudah dilihat pasal-pasal ini, kami di DPR akan tetap menjaga supremasi sipil dan prinsip-prinsip negara demokrasi," tegas Dasco.
Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan negara dan supremasi sipil.
"Kami sudah melakukan rapat dengan Panglima TNI, dan kami sepakat bahwa dalam negara demokrasi, supremasi sipil harus tetap dijaga," tegas Utut Adianto, merujuk pada hasil rapat Komisi I dengan Panglima TNI pada Kamis, 13 Maret 2025.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono, Dave Laksono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono Suratto. Dengan adanya klarifikasi ini, DPR berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai perubahan yang sedang dibahas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di luar. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Komisi IX DPR RI dan BGN Dorong Generasi Muda Langkat Sehat Berkualitas Manfaatkan MBG
Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030
BP BUMN Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sumut: Keberhasilan MBG Bergantung Pada Sinergi Lintas Sektor