Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan 1,7 Kg Ganja

Suwardi Sinaga - Jumat, 08 November 2024 15:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan 1,7 Kg Ganja
Istimewa
Pemusnahan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Jumat, 8 November 2024.
indomedia.co -Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,7 kilogram, Jumat, 8 November 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga SIK menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Dit Tahti Polda Papua Barat dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol Marzel Doni SIK.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tersangka ABA alias Anton berupa jenis ganja seberat 1.608,247 gram, dan barang bukti sitaan dari tersangka JDM berupa ganja seberat 164,11932 gram.

"Sehingga total barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan seberat 1.772,36632 gram," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika turut dihadiri kedua tersangka, JPU Kejati Papua Barat, Itwasda, Humas, Propam, Tahti, dan awak media. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru