Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ungkap Peredaran Sabu di Manokwari, Dua Orang Diamankan

Suwardi Sinaga - Jumat, 30 Januari 2026 14:32 WIB
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ungkap Peredaran Sabu di Manokwari, Dua Orang Diamankan
Istimewa
Barang bukti sabu yang disita dari AR.
indomedia.co -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Manokwari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta puluhan paket sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di sekitar SP 4 Jalur 7, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit II Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu sore, 28 Januari 2026, personel berhasil mengamankan seorang perempuan di kediamannya," ujar Kombes Pol Japerson, Jumat, 30 Januari 2026.

Dari tangan terduga berinisial OK, polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran kecil, satu alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca yang masih berisi sisa sabu, serta satu unit telepon genggam.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada Kamis siang, 29 Januari 2026, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial AR di Bandara Rendani, Manokwari.


Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru