DKPP Lantik Payung Harahap Jadi Tim Pemeriksa Daerah Sumut

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah Periode 2024-2025
Suwardi Sinaga - Minggu, 10 November 2024 11:28 WIB
DKPP Lantik Payung Harahap Jadi Tim Pemeriksa Daerah Sumut
Istimewa
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Payung Harahap SE MM.
indomedia.co -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP melantik Tim Pemeriksa Daerah atau TPD periode 2024-2025 di Jakarta, Jumat, 8 November 2024. Secara keseluruhan, terdapat 228 nama TPD periode 2024-2025 yang dilantik DKPP, termasuk Payung Harahap SE MM, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

228 orang TPD periode 2024-2025 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025.

TPD periode 2024-2025 ini berasal dari 38 provinsi seluruh Indonesia, terdiri atas 76 orang unsur masyarakat, 76 orang unsur KPU, dan 76 unsur Bawaslu.

Ketua DKPP Heddy Lugito berpesan seluruh TPD yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.

"Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ungkap Heddy Lugito dilansir dari laman resmi DKPP.

Setelah dilantik, 228 orang TPD periode 2024-2025 membacakan pakta integritas yang diwakilkan oleh TPD Provinsi Bengkulu unsur masyarakat Prof Dr Emilda Sulasmi MPd.

Sebagai informasi, keberadaan TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.

Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2025

1. Dadang Darmawan Pasaribu SSos MSi (Masyarakat)
2. Dr Hisar Siregar SH MHum (Masyarakat)
3. El Suhaimi (KPU Provinsi)
4. Frendianus Joni Rahmat Zebua (KPU Provinsi)
5. Payung Harahap SE MM (Bawaslu Provinsi)
6. Romson Poskoro Purba ST SH (Bawaslu Provinsi). ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru