Dua Remaja Pelaku Begal di Hamparan Perak Ditangkap
Suwardi Sinaga - Senin, 19 Januari 2026 19:52 WIB
Humas Polda Sumut
Barang bukti yang disita dari dua pelaku begal yang beraksi di Hamparan Perak, Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
indomedia.co -Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal pada Minggu, 18 Januari 2026. Sebelumnya kedua pelaku beraksi pada Kamis subuh, 25 Desember 2025 di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatreskrim AKP Agus Purnomo menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).
"Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario," jelas AKP Agus Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.
"Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor," imbuhnya.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru di Hamparan Perak Deli Serdang
Komisi III DPR RI Kunker Spesifik Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan di Sumut
Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Sembilan Orang Meninggal
Ditreskrimum Resmi Serahkan Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO Polda Sumut
Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumut
Brigjen Pol Sonny Irawan Resmi Menjabat Wakapolda Sumut
Komentar