Dua TPS di Labuhanbatu Utara Gelar PSU
Suwardi Sinaga - Sabtu, 24 Februari 2024 13:43 WIB

Istimewa
Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dan Agggota KPU Labura Darwin Sipahutar memantau pelaksanaan PSU di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Sabtu, 24 Februari 2024.
indomedia.co - Dua TPS di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Sabtu, 24 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap (ketiga dari kiri) mendengar penjelasan Agggota KPU Labura Darwin Sipahutar (keempat dari kiri). (Istimewa)
TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, dengan 220 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian TPS 53 Desa Aek Korsik, Kecamatan Kualuh Hilir, dengan 191 DPT.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Payung Harahap dan Agggota KPU Kabupaten Labura Darwin Sipahutar memantau langsung pelaksanaan PSU di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam.
Darwin Sipahutar yang dihubungi melalui telepon menjelaskan, PSU di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam dilaksanakan karena sebelumnya pada Rabu, 14 Februari 2024, ada tiga orang masyarakat memilih di TPS tersebut dengan KTP luar daerah.
Kemudian, PSU di TPS 53 Desa Aek Korsik dilaksanakan karena sebelumnya pada Rabu, 14 Februari 2024, ada satu keluarga yang tidak terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilih mereka di TPS tersebut tanpa persetujuan Panwascam Aek Kuo. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

MK Perintahkan PSU 2 TPS Pilkada Barito Utara

MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution, Perintahkan KPU Pasaman Gelar PSU

Pangkoopsud II Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

KPU Medan: Dalil Banjir Hanya Dalih Minta PSU

Pangkoopsudnas Jajal Kecanggihan Rafale

PPK Ormawa HMJ KS FISIP UMSU di Simandulang Disambut Positif Pemkab Labura
Komentar