Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP ke Nusakambangan
Suwardi Sinaga - Minggu, 01 Februari 2026 11:35 WIB
Istimewa
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan.
Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII itu, keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan tegas sekaligus langkah pembinaan agar napi yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi efek jera bagi narapidana lain.
IS memakai HP dan video call dengan bebas tidak menghiraukan aturan-aturan yang berlaku di dalam rutan sehingga menjadi sorotan publik. Dengan tindakan tegas Menteri Imipas Agus Andrianto tersebut, semua pihak harus mendukung sepenuhnya.
"Saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII mitra dari Kementerian Imipas tetap melaksanakan pengawasan terhadap para warga binaan yang berada di lapas dan rutan sesuai dapil saya yaitu Dapil Sumut 1," tegas Maruli.
"Semoga jadi efek jera bagi narapidana lain," tutup Maruli.
Sebelumnya ramai diberitakan Menteri Imipas Agus Andrianto merespons tegas temuan penggunaan handphone oleh napi korupsi berinisial IS di Rumah Tahanan Kelas I Medan, Sumatera Utara. Ia memastikan hak-hak tertentu napi tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komisi XIII Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan
Ditjenpas Kembali Pindahkan 130 Narapidana High Risk ke Nusakambangan
100 Napi High Risk Narkoba di Sumut Dipindah ke Nusakambangan
Seratus Napi Dipindah ke Nusakambangan
Komentar