Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Dua Hari WFA Dalam Seminggu
indomedia.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu juga seiring dengan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut, Kepala BKN Prof Zudan Arif telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Kepala BKN saat ditanyai di ruang kerjanya di BKN Pusat, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Zudan juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, dimana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara. Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ungkap Zudan dalam siaran pers BKN.
Lebih lanjut menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital. Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Soal Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Madina
WFA Diberlakukan, Arus Mudik dan Balik Lebaran dengan KA di Sumut Jadi Lancar
Kepala BKN Pastikan Proses Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Berlanjut
Kepala BKN Imbau Instansi Tetap Menganggarkan Gaji Non-ASN
BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan