Empat Guru di Deli Serdang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo, Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS
Suwardi Sinaga - Selasa, 10 Februari 2026 17:27 WIB
Istimewa
Bambang Santoso SH, Hendra Julianta SH dan Elvian SH, kuasa hukum para guru.
indomedia.co -Empat orang guru di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta keadilan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.
Mereka terseret dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2022-2024 di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tiga guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RT, BAK, dan HA. Sementara satu guru lainnya, Ahmad Afandi, masih berstatus saksi.
Bambang Santoso, kuasa hukum para guru, menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak bersalah dan tidak pernah menikmati dana BOS sebagaimana dituduhkan penyidik.
"Klien kami tidak melakukan korupsi. Mereka tidak menerima, tidak menikmati, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut," ujar Bambang Santoso SH, didampingi Hendra Julianta SH dan Elvian SH, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Try Sutrisno Wapres ke-6 RI Wafat
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru di Hamparan Perak Deli Serdang
Kurnia Boloni Sinaga Dilantik Sebagai Kepala Badan Kesbangpol Deli Serdang
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Komentar