Erwin Efendi Lubis dan Indah Annisa Pimpinan DPRD Madina Sementara
indomedia.co - Ketua DPC Partai Gerindra Mandailing Natal (Madina) H Erwin Efendi Lubis SH dan kader Partai Golkar Indah Annisa ditetapkan menjadi pimpinan sementara DPRD Madina.
Penetapan pimpinan DPRD Madina sementara berdasarkan surat yang dibacakan Sekretaris DPRD Madina Nomor: 175/095/SETWAN/2024 tentang penetapan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 188.44/521/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal masa jabatan 2024-2029.
Baca: 40 Anggota DPRD Madina Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
"Sesuai surat keputusan parpol, H Erwin Efendi Lubis SH selaku Ketua DPRD Sementara dan Indah Anisah sebagai Wakil Ketua," terang Sekwan Afrizal Nasution, di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin, 2 September 2024.
Pantauan wartawan, acara pelantikan 40 Anggota DPRD Madina berjalan sukses dan lancar serta dihadiri Forkopimda Madina, keluarga yang dilantik dan masyarakat.
Sementara itu, H Erwin Efendi Lubis SH yang kembali dipercaya menjadi Ketua DPRD Madina sementara mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Terima kasih atas partisipasinya pada pileg kemaren," ungkapnya singkat. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News