FKKBK Apresiasi Mabes Polri Tetapkan Alvin Lim Tersangka
Suwardi Sinaga - Kamis, 31 Agustus 2023 19:43 WIB

Istimewa
Ketua Umum DPN FKKBK Doddy Yusuf Wibisono.
indomedia.co -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka buntut pernyataannya yang menyudutkan kejaksaan dengan menyebut sarang mafia. Alvin Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah buntut pernyataannya tentang kejaksaan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai dilakukan gelar perkara.
"Dari penyidikan kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 30 Agustus 2023.
Atas perbuatannya, Alvin Lim dijerat Pasal 45a Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) Doddy Yusuf Wibisono mengapresiasi penetapan tersangka Alvin Lim oleh Mabes Polri. FKKBK, sebagai organisasi keluarga kejaksaan menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memproses laporan beberapa pihak terhadap Alvin Lim, terkait pernyataannya di media sosial yang menyudutkan Kejaksaan RI.
Doddy Yusuf Wibisono menegaskan dukungan penuh FKKBK kepada Kapolri Listyo Sigit dalam hal ini Bareskrim Polri dalam memproses hukum pengaduan masyarakat atas pernyataan Alvin Lim beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dialamatkan kepada Alivin Lim menegaskan penegakan hukum berlaku adil, bahwa semua warga negara sama kedudukannya bila melakukan tidak pidana.
FKKBK, sebut Doddy, selalu mengawal dan mendukung Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin atas kinerja yang luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Torehan prestasi dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI sungguh luar biasa.
"Karena banyaknya fitnah-fitnah, oleh karena itu kami menegaskan dukungan kepada Jaksa Agung Bapak Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM untuk terus istiqomah dalam rangka menegakkan supremasi hukum. Tegas dan tuntas dalam persoalan penegakan hukum di Indonesia," kata Doddy Wibisono.
Oleh karena itu, FKKBK mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam penegakan supremasi hukum.
"Tidak perlu takut dengan segala ancaman dan gangguan dari oknum-oknum yang membuat citra buruk terhadap Kejaksaan Republik Indonesia," tegas anak Medan itu.
Sebelumnya, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejaksaan RI dari Sabang sampai Merauke melaporkan Alvin Lim ke sejumlah polda maupun polres terkait konten "Kejaksaan Sarang Mafia" yang diunggah di kanal YouTube Quotient TV. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar