FMPM Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Stunting di Madina

Suwardi Sinaga - Kamis, 16 Januari 2025 18:15 WIB
FMPM Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Stunting di Madina
MS Putra
FMP Madina menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi anggaran stunting Tahun 2022-2023, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Kamis, 16 Januari 2025.
indomedia.co -Forum Mahasiswa Pemikir Mandailing Natal (FMP Madina) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi anggaran stunting Tahun 2022-2023, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Kamis, 16 Januari 2025.

Aksi puluhan mahasiswa ini dipimpin oleh Abdul Bais Nasution sebagai kordinator aksi dan Alwiyansah sebagai koordinator lapangan.

Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar serius mengusut dugaan kasus yang dianggap merugikan masyarakat Madina.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan, pertama mahasiswa menyoroti dugaan adanya "main mata" antara Ketua Stunting Madina berinisial AAU dengan pihak Kejati Sumut yang harus segera diusut.

Kedua, mahasiswa meminta Kejati Sumut untuk transparan dalam penyelidikan dan serius dalam mengusut dugaan korupsi anggaran stunting Tahun 2022-2023 di Madina.

Ketiga mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau kinerja penyidik Kejati Sumut dalam menangani kasus ini.

Keempat mahasiswa meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mengawasi proses penyelidikan agar berjalan sesuai prosedur.

"Kami mendesak Kejagung memantau kinerja Kejati Sumut. Jika tak kunjung tuntas, kami minta Komjak RI turun tangan mengawasi penyelidikan agar transparan dan sesuai prosedur," tegas Abdul Bais.

Abdul Bais Nasution juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan keadilan dalam pengelolaan anggaran stunting.

"Kami meminta agar dugaan korupsi anggaran stunting segera diusut tuntas. Masyarakat sudah cukup menderita karena stunting ini seharusnya bisa ditangani dengan anggaran yang ada, bukan malah diselewengkan," tambahnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madina Jupri Wandy Banjarnahor menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

"Kami sangat menghargai dukungan moral yang diberikan oleh adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ungkap Jupri.

Jupri juga meminta mahasiswa untuk mempercayakan proses hukum kepada Kejati Sumut, yang memiliki kewenangan penuh dalam mengusut kasus ini.

"Saya pastikan kejaksaan akan serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi ini," tambahnya.

Aksi berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Para mahasiswa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat Madina. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru