Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkotika, Sembilan Prajurit TNI AL Dianguerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Suwardi Sinaga - Kamis, 05 Juni 2025 23:23 WIB
Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkotika, Sembilan Prajurit TNI AL Dianguerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Dispenal
Sembilan prajurit TNI AL dianugerahi KPLB oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, di Geladak KRI Bung Karno-369, Rabu, 4 Juni 2025.

indomedia.co - Sebanyak sembilan prajurit TNI AL dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Geladak KRI Bung Karno-369, Rabu, 4 Juni 2025.

Penagungerahan KPLB tersebut atas torehan prestasi yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Selain mendapat kenaikan pangkat luar biasa, total sebanyak 16 prajurit juga mendapat prioritas untuk mengikuti pendidikan sekolah untuk jenjang karir yang lebih tinggi dan prioritas penugasan ke UN sebagai pasukan perdamaian.

Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI dihadapan para prajurit dimana ini merupakan apresiasi dan reward kepada mereka.

Diansir dari laman resmi TNI AL, sebelumnya, para Prajurit TNI AL tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan jumlah fantastis yang diselundupkan di kapal ikan asing yaitu seberat 2.061.293 gram (2 ton 61 kilo 293 gram) serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp7,5 triliun.

Narkoba sendiri menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak diperangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, Pangkoopsudnas Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi, dan pejabat terkait.

TNI AL terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI.

Hal tersebut merupakan perintah langsung KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru