Gubernur Sumut Lantik Asisten, Staf Ahli dan Kadis

Suwardi Sinaga - Senin, 24 Juli 2023 10:34 WIB
Gubernur Sumut Lantik Asisten, Staf Ahli dan Kadis
Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan
Gubernur Sumut Edy Rahamayadi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin, 24 Juli 2023.
indomedia.co - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin, 24 Juli 2023.

Tiga pejabat yang dilantik yaitu Lies Handayani Siregar sebagai Asisten Administrasi Umum, Suherman sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan Kesehatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Hamdan Sukri Siregar sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.

Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah.

"Jabatan itu bukan hak, jabatan itu kepercayaan, jabatan itu amanah, kejar target untuk kesejahteraan rakyat kita," ujar Edy Rahmayadi.

Dikatakan Edy, jabatan adalah tuntutan untuk senantiasa siap menjalankan tugas. Para pejabat mestilah terus berkaca pada kepercayaan yang diberikan.

"Jabatan adalah tuntutan, kepercayaan dan tadi kita tandatangani pakta integritas, hari ini dilantik, beberapa waktu kemudian diganti tak ada persoalan, itulah integritas, kita terus berpacu dengan tugas kita menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Untuk itu, para pejabat yang baru dilantik mestilah beradaptasi segera mungkin di tempat yang baru.

"Kalian harus segera beradaptasi, segera mengetahui dan menyesuaikan apa yang harus dilakukan, evaluasi pun dilakukan," kata Edy.

Selain itu, Edy juga mengingatkan tiga hal penting yang harus ditanamkan dalam diri para ASN, khususnya pejabat. Pertama adalah loyalitas, yaitu menjalankan setiap visi dan misi yang sudah ditetapkan.

"Pastikan kalian tidak menentang, jalankan pekerjaanmu, penuhi tuntutan, mulai dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) turun ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan ke visi dan misi Gubernur," katanya.

Kedua, esprit de corps atau jiwa korsa. Menurut Edy, seorang pejabat mestilah menanamkan hal tersebut dalam dirinya. Seorang pejabat tidak boleh berbuat sesuatu yang akan membuat malu instansi, keluarga hingga Sumut.

"Itulah esprit de corps, kita satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan, kalau kalian berbuat sesuatu yang buruk, Sumut akan malu, keluargamu malu," katanya.

Ketiga, kerja sama juga harus dimiliki seorang pejabat agar program-program kerjanya berhasil.

"Untuk menyukseskan suatu pekerjaan, kalian membutuhkan semua sumber daya tanpa kecuali, kerja sama adalah kunci keberhasilan program," kata Edy. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru