Gubernur Sumut Lantik Tujuh Pejabat Eselon II

Budi W - Senin, 20 Februari 2023 20:51 WIB
Gubernur Sumut Lantik Tujuh Pejabat Eselon II
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut/Veri Ardian
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil sumpah janji jabatan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin, 20 Februari 2023.
indomedia.co -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tujuh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Usai pelantikan, Edy Rahmayadi memberikan pesan tegas kepada para pejabat tersebut, terkait tuntutan perubahan di bagian masing-masing.

Ketujuh pejabat eselon II yang dilantik yaitu Ahmad Rasyid Ritonga sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Juliadi Zurdani Harahap sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yuliani Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Parlindungan Pane sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Agustinus sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Endah Purwanti sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Sri Suriani Purnawati sebagai Kepala Dinas Sosial.

"Kalau hari ini masih sama dengan hari kemarin, berarti saya salah melantik kalian. Kalian yang terbaik di bidang kalian masing-masing," kata Edy Rahmayadi usai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdi, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin, 20 Februari 2023.

Edy juga memberikan perumpamaan Pemprov Sumut dengan sebuah orkestra di mana pemain musiknya adalah para organisasi perangkat daerah (OPD) dan gubernur sebagai dirigennya. OPD sebagai pemain musik memiliki keahlian di bidang masing-masing, sehingga harmonisasi bisa terbentuk.

"Orkestra itu ada belira, terompet dan alat musik lainnya. Andalah pemain musiknya yang ahli memainkan alat musik masing-masing, dan saya sebagai dirigennya. Kalau ada yang salah pasti harmonisasi tidak tercapai," kata Edy.

Selain itu, ada tiga pesan yang diberikan kepada para pejabat eselon II, pertama jangan membeda-bedakan suku agama, kedua boleh loyal tetapi tidak melanggar, dan kegiatan ASN merupakan pelayan masyarakat. Ketiga hal itu menurut Edy harus terus dipegang semua ASN untuk membangun Sumut.

"Ingat ketiga hal tersebut, kalian ini pelayanan publik jadi jangan meminta dilayani, tujuan kita adalah mensejahterakan masyarakat," kata Edy. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar