Hapus 2 DPO Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Suwardi Sinaga - Kamis, 30 Mei 2024 19:46 WIB
Divisi Humas Polri
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan ketrangan kepada awak media.
indomedia.co - Polri buka suara soal penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina.
"Bahwa tadinya DPO ada tiga kemudian menjadi satu. Itu karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif," ujar Sandi saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Sandi mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kadivhumas dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan.
"Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri, bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tak sendiri. Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," tuturnya.
Kendati Polda Jabar telah menetapkan satu DPO menjadi tersangka, Kadivhumas membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya tak menutup apabila ada alat bukti atau informasi tambahan yang akan berguna untuk kepolisian.
"Kalau menang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih," pungkasnya. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Presiden Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Empat Kapolda dan Kadivkum Polri Dilantik
27 Pati Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Kortas Tipidkor: Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Brigjen Pol Reza Arief Dewanto Resmi Jadi Wadankorbrimob Polri
Komentar