Jatanras Polda Sumut Gas Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai dan Puluhan Orang Diamankan

Suwardi Sinaga - Selasa, 09 September 2025 19:43 WIB
Jatanras Polda Sumut Gas Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai dan Puluhan Orang Diamankan
Humas Polda Sumut
Mesin judi tembak ikan diamankan.

indomedia.co - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, perjudian tembak ikan: enam unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), lima chip ikan, lima unit handphone, satu buku cek argo, serta uang tunai Rp2.190.000.

Barang bukti perjudian dadu: empat set cadangan pasangan dadu, satu set tempat dadu, uang tunai Rp3.720.000, dua terpal lapak dadu kopiyok, dan empat unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat," tegasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru