Jokowi: Data Nasional Harus Miliki Back Up

Suwardi Sinaga - Rabu, 03 Juli 2024 22:16 WIB
Jokowi: Data Nasional Harus Miliki Back Up
Humas Setkab/Oji
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai melakukan Peresmian Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2024.
indomedia.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi mengenai peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan agar data nasional direkam cadang.

"Ya, sudah kita evaluasi semuanya," ujarnya dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024.

Presiden menegaskan data nasional harus direkam cadang untuk meminimalisir kejadian serupa.

"Yang paling penting, semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita," ujarnya dilansir dari laman resmi Setkab RI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat, 28 Juni 2024. Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.

Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

"Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," ungkap Hadi. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru