KAI Divre I Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Suwardi Sinaga - Senin, 02 Februari 2026 16:00 WIB
KAI Divre I Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
Humas KAI Divre I
Plang aset milik PT KAI.
indomedia.co -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang Tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

Plt Manager Humas KAI Divre I, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

"Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Februari 2026.

Saat ini, KAI Divre I mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP No 41 Tahun 1959.

Status kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Waskito Widi Wardojo. Beliau menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.


Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru