KAI Divre I Gandeng Kejari Belawan Perkuat Sinergitas Penanganan Permasalahan Hukum

Suwardi Sinaga - Rabu, 11 Februari 2026 11:43 WIB
KAI Divre I Gandeng Kejari Belawan Perkuat Sinergitas Penanganan Permasalahan Hukum
Humas KAI Divre I
PT KAI Divre I dan Kejaksaan Negeri Belawan tanda tangan MoU, Selasa, 10 Februari 2026.
indomedia.co -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan guna memperkuat sinergitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perkeretaapian. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr Yusup Darmaputra, di Medan, Selasa, 10 Februari 2026.

Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang kerap muncul dalam operasional perusahaan. Lingkup kesepakatan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Vice President KAI Divre I, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial agar seluruh operasional kereta api tetap berjalan di atas koridor undang-undang yang berlaku.

"Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi KAI Divre I Sumut sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak keluar dari aturan hukum," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr Yusup Darmaputra, menegaskan peran institusinya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi BUMN.


Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru