KAI Divre I Sumut Bersama Polsek Belawan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Pencurian Alat Sinyal Perkeretaapian
Suwardi Sinaga - Sabtu, 25 Oktober 2025 12:13 WIB
Humas KAI Sumut
Pelaku pencurian M Iqbal alias Ucok (kedua kanan) bersama rekannya (baju merah) diamankan di Polsek Belawan, Jumat, 24 Oktober 2025.
indomedia.co - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian alat operasional perkeretaapian.
Pelaku atas nama M Iqbal alias Ucok (31) asal Kecamatan Medan Belawan, ditangkap saat tengah melakukan pencurian tiang lampu milik Dinas Perhubungan di km 22+00/100 petak jalan antara Stasiun Belawan – Stasiun Ujung Baru pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 05.30 WIB.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M As'ad Habibuddin, Sabtu, 25 Oktober 2025, mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan DPO pencurian alat operasional kereta api api berupa kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter ZP 10A di emplasemen Stasiun Belawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Sebelum penangkapan ini, kami telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi di lapangan, termasuk dari pengepul barang rongsokan, yang mengarah kepada pelaku. Diduga pelaku sering berpindah tempat, sehingga diperlukan waktu dalam proses penangkapannya," jelasnya.
Ia menegaskan, kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sebab kabel sinyal maupun axle counter memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.
As'ad melanjutkan, aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut yang mencapai puluhan juta rupiah, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI bersama Reskrim Polsek Belawan kemudian membawa pelaku ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi atau melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat," tutup As'ad. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAI-Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
KAI Divre I Sumut Larang Masyarakat Buang atau Bakar Sampah di Rel Kereta Api
KAI Sumut Perluas Stasiun Perbaungan
KAI Sumut Layani 644.500 Penumpang Pada Triwulan III 2025, Tumbuh 10 Persen Dibanding Tahun Lalu
KAI Sumut Gandeng Komunitas Divre 1 Railfans Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang dan Anti Pelecehan Seksual
Sumut Foundation Kecam Keras Aksi Pelemparan Kereta Api di Asahan, Dukung Penuh Langkah Tegas KAI Divre I Sumut
Komentar