Kajati Sumbar Dampingi Gubernur Hadiri Undangan Warga Minang Perantauan di Arab Saudi
Suwardi Sinaga - Minggu, 31 Maret 2024 20:29 WIB
Kajati Sumbar Asnawi memenuhi ajakan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk menghadiri udangan warga Minang yang bermukim di Arab Saudi.
indomedia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi, S.H., M.H., memenuhi ajakan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk menghadiri udangan warga Minang yang bermukim di Arab Saudi, Komunitas Mande Harmain (Maha) yakni komunitas yang digerakkan oleh perempuan WNI keturunan Minang.
Selain mengajak Kajati Sumbar, Gubernur Mahyeldi juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk turut mendampingi Pemprov Sumbar dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, 28 Maret 2024 hingga 3 April 2024.
Ada beberapa kegiatan rombongan Gubernur Sumatera Barat bersama Forkompimda Provinsi Sumatera Barat yang sudah terjadwal selama kunjungan kerja di Arab Saudi. Selain silaturahmi dengan Komunitas Maha, juga menghadiri undangan silaturahmi Imam Besar Masjid Haram Ahmad Khatib Al Minangkabawi serta menjajaki kerja sama pendidikan dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda, sejumlah organisasi perangkat daerah (dinas) dan rombongan lainnya merasa terhormat diundang khusus oleh warga Minang perantauan yang bermukim di Arab Saudi," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mustaqpirin, S.H., M.H., kepada wartawan, Ahad, 31 Maret 2024.
Asintel Kejati Sumbar Mustaqpirin menjelaskan, kunjungan Kajati Sumbar ke Riyad, Arab Saudi atas surat Gubernur Sumbar No. 120/35/pem.otda/2024 tanggal 20 Maret 2024 perihal Kunjungan kerja untuk menemani Pemprov Sumbar dalam agenda silaturahmi dengan warga Minang perantauan dan juga silaturahmi Imam Besar Masjid Haram Ahmad Khatib Al Minangkabawi serta menjajaki kerja sama pendidikan dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Kunjungan kerja gubernur bareng Forkompimda ini jauh-jauh hari sudah terjadwal dan anggaran perjalanan kunjungan kerja ini dibiayai oleh APBD Pemprov Sumatera Barat Tahun 2024. Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari gubernur," tegas Asintel Mustaqpirin.
Mustaqpirin menjelaskan, rombongan dalam kegiatan tersebut adalah, Gubernur Sumatera Barat beserta Ketua TP PKK Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Kepala BMKCTR Sumbar, Kepala Dispora Sumbar, Kepala Dispenda Sumbar, Kepala Biro Administrasi Sumbar, Kepala Bagian Kerja Sama Sumbar, dan Ajudan Gubernur Sumatera Barat.
Asintel Kejati Sumatera Barat, Mustaqpirin menyesalkan adanya pemberitaan yang kurang berimbang dan menyudutkan institusi atas kepergian Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda mendampingi Gubernur Sumatera Barat kunjungan kerja ke Arab Saudi.
"Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar tengah menangani perkara dugaan korupsi pada sejumlah OPD Pemprov Sumbar, salah satunya pada Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar. Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Itu salah," bantah Asintel Mustaqpirin.
Mantan Kajari Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini menegaskan, bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani bidang pidana khusus Kejati Sumbar tidak terpengaruh atas kunjungan kerja Kajati Sumbar bersama Gubernur dan Forkompimda Pemprov Sumbar ke Arab Saudi tersebut.
"Penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan peralatan praktik Siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar TA 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional dan proporsional," tegas Mustaqpirin.
Ia menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar tersebut mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar