Kakanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 Tahun di Rutan Klas I Medan
Budi W - Minggu, 28 April 2024 22:01 WIB

Istimewa
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Anak Agung Gde Krisna di halaman Rutan Kelas I Medan, Sabtu, 27 April 2024.
indomedia.co -Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Anak Agung Gde Krisna memimpin peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun di halaman Rutan Kelas I Medan, Sabtu, 27 April 2024.
Pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan dengan mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Kakanwil Kemenkumham Sumut yang baru itu menekankan, agar lembaga pemasyarakatan harus hadir sebagai tempat bagi para warga binaan untuk belajar, berkarya, serta memperbaiki diri dengan bekal pembentukan mental, akhlak, spiritual melalui program-program pembinaan.
Harapannya, agar kelak jika sudah terbebas dan terjun di masyarakat, warga binaan nantinya dapat tumbuh berkembang dan diterima masyarakat.
"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan yang panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia," ungkap Agung Krisna saat membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, digelarnya Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini diharapkan dapat bersinergi dengan kepada daerah maupun pemerintahan setempat. Terutama mantan pelanggar hukum yang sudah benar-benar memanfaatkan seluruh program pembinaan untuk belajar, berkarya dan memperbaiki diri sebagai bekal membentuk mental dan akhlak spritual.
Sehingga tercipta kolaborasi agar mereka diterima masyarakat ketika bebas dari pembinaan. "Kami di Rutan Kelas I Medan sangat serius memperhatikan Warga Binaan Permasyarakatan. Khususnya mereka yang mau bertobat, memperbaiki dirinya dengan memfasilitasi bidang keterampilan seperti pembuatan pavling blok, mabel, peternakan, pertanian, menjahit, pembuatan sendal, peci, menghasilkan pembuatan pohon bonsai, bahkan berhasil mencetak Da'i dari WBP untuk kebutuhan warga binaan itu sendiri," jelas Karutan Nimrot Sihotang.
"Semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk solusi permasalahan yang di hadapi oleh permasyarakatan. Dimana minimnya hubungan pemerintah daerah terutama bagi mantan pelanggar hukum yang telah diberikan fasilitas pembinaan dan keterampilan. Sehingga mereka mampu meningkatkan ekonomi, menjadi pengusaha baru, menciptakan peluang kerja, jiwa semangat dan tekad kuat mantan warga binaan menjadi contoh tumbuh kembangannya ekonomi dilingkungan," pungkasnya.
Untuk diketahui, produk hasil kerja warga binaan telah dipesan beberapa pihak, seperti papan nama meja bahan kayu oleh Konsulat Malaysia Medan. Sendal buatan warga binaan sempat dijadikan cendera mata kegiatan Bank Sumut, pavling blok dipesan oleh developer perumahan.
Selain itu, warga binaan juga bisa memanfaatkan Koperasi yang di pihak Rutan. Tujuannya agar mereka memiliki modal kerja saat bebas nanti.
Pada Upacara Hari Permasyarakatan tersebut turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar serta Sesepuh Pemasyarakatan. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Budi W
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Produk Bimkeragusta Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Memukau, Hotel Grand Mercure Jajaki Kerjasama

Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan
Komentar