Kasus Stunting Madina Tahap Permintaan Keterangan Pihak Terkait
indomedia.co - Kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang berproses di Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Demikian diungkapkan oleh Kajati Sumut, Idianto, melalui Kasi Penkum, Adre W Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Juni 2023.
"Terinfo ke kita masih berproses di Bidang Pidsus dan tengah dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data fakta," ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi stunting Madina yang saat ini tengah ditangani Kejati Sumut telah berjalan kurang lebih hampir setahun.
Dan telah menjadi sorotan masyarakat, sehingga sempat terjadi aksi damai berulang oleh mahasiswa di Kantor Kejati Sumut yang meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi stunting Madina segera ditangkap dan diadili. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Ronal Bakara Promosi Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah Tiga Lokasi di Jakarta
KAI-Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Sutan Harahap Kasitut Kejati Sumut Promosi Jadi Koordinator Kejati Malut
Mangihut Sinaga Serap Aspirasi Jaksa Sumut Terkait RUU KUHAP