KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur

Suwardi Sinaga - Minggu, 27 Oktober 2024 13:33 WIB
KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
Istimewa
Ketua KBPA Dr Noor Rachmad SH MH.
indomedia.co -Keluarga Besar Purna Adhyaksa atau KBPA mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mampu mengungkap permainan uang terkait vonis bebas dan putusan kasasi perkara pidana Ronald Tannur, dengan operasi tangkap tangan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, oknum pengacara, disusul mengamankan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.

"Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi kinerja Kejagung yang mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang dalam penanganan persidangan perkara pidana terpidana Ronald Tannur, Majelis Hakim PN Surbaya dalam putusannya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwwaan, tingkat kasasi memvonis hukuman lima tahun," ujar Ketua KBPA Dr Noor Rachmad SH MH, Minggu, 27 Oktober 2024.

Pensiunan jaksa yang berhimpun di KBPA disampaikan Noor Rachmad mengaku bangga atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja profesional kejaksaan dalam mengungkap permufakatan jahat dan permainan uang terkait vonis bebas Ronald Tannur.

"KBPA sangat mengapresiasi atas upaya serius dan keberhasilan Kejaksaan RI dalam mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang oleh oknum Hakim PN Surabaya dalam memutus perkara terdakwa Ronald Tannur," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini.

Kejagung terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya, dan telah mengamankan lima orang tersangka, masing-masing tiga oknum hakim PN Surabaya, pengacara, dan pensiunan pejabat MA.

Dia berharap, dengan terungkapnya permufakatan jahat dan permainan uang atas perkara Ronald Tannur ini, penegakan supremasi hukum ke depannya mengalami perbaikan, masing-masing lembaga bidang hukum membangun komitmen pelayanan dan penegakan hukum berlandaskan hukum, peraturan perundang-undangan dan hati nurani.

"Berkaca pada perkara Ronald Tannur ini, kejahatan yang modusnya sangat keji dan menarik perhatian publik selama ini, mengingatkan penegak hukum untuk profesional, berintegritas dan mengedepankan hati nuraninya," pesan Ketua KBPA Noor Rachmad.

Keluarga pensiunan jaksa, disampaikan Noor Rachmad, menaruh harapan kiranya seluruh rangkaian tindakan hukum yang sedang dijalankan penyidik kejaksaan terus dilakukan dengan tetap mengedepankan due proces of law.

"Sehingga perwujudan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan tetap dapat diwujudkan, mampu merespon tuntutan keadilan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat," tegas Ketua KBPA Noor Rachmad.

"Aparat penegak harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, APH harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis," tutup Noor Rachmad. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru