Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, 12 Orang Meninggal

Suwardi Sinaga - Senin, 08 April 2024 23:35 WIB
Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, 12 Orang Meninggal
Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau lokasi kejadian, Senin, 8 April 2024.
indomedia.co - Kecelakaan maut terjadi di jalur contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Sebanyak 12 orang meninggal dunia.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meninjau lokasi kejadian.

Menko Muhadjir menyampaikan sejauh ini korban meninggal sudah dipastikan berjumlah 12 orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max.

"Sudah dipastikan sudah saya cek ke rumah sakit jumlah korban 12 orang, semuanya dari Gran Max, arahnya kejadian dari Jakarta ke arah timur," kata Menko dilansir dari laman resmi Korlantas.

Ia meminta para pemudik saat arus balik nanti untuk selalu berhati-hati. Pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat, kondisi kendaraan layak jalan dan tidak melebihi kapasitas penumpang.

"Kepada pemudik nanti saat arus balik harus hati-hati betul terutama jangan sampai pengemudinya dalam keadaan tidak bugar, kendaraanya layak jalan dan jangan kelebihan penumpang," imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan turut belasungkawa atas meninggalnya korban laka lantas di KM 58 Tol Japek.

"Kita dari Kepolisian Republik Indonesia mengaturkan turut belasungkawa kepada para korban kecelakaan yang tadi pagi," terang Brigjen Raden Slamet Santoso.

Brigjen Raden Slamet menjelaskan olah TKP ini menggunakan teknologi 3D laser Scanner. Alat ini untuk mengetahui kronologi, pola, dan kondisi jalan di lokasi kejadian.

"Siang ini kita laksanakan olah TKP dengan bantuan teknologi 3D Laser Scanner diharapkan dengan pendataan yang ada di TKP kemudian ini alat bukti yang ada itu kita bisa mengungkap mengungkap awal kejadian sampai dengan kejadian terakhir," katanya.
Lebih lanjut, proses indentifikasi ini membutuhkan waktu 30 menit yang akan digabung dengan keterangan saksi dan CCTV sekitar lokasi kejadian.

"Paling lama setengah jam ada beberapa titik dari mulai titik bekas rem kemudian benturan kendaraan, kemudian nanti kita gabungkan dengan keterangan saksi dan CCTV kita gabungkan menjadi satu penyusunan video rekonstruksi," pungkasnya. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru