Kembali Beroperasi, Kapolda dan Pangdam Diminta Tertibkan PETI di Kotanopan Madina

MS Putra - Sabtu, 30 Maret 2024 20:37 WIB
Kembali Beroperasi, Kapolda dan Pangdam Diminta Tertibkan PETI di Kotanopan Madina
Istimewa
Aktivitas PETI Kotanopan.
indomedia.co - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan diminta segera menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat ekskavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, Sabtu, 30 Maret 2024, para pelaku tambang mengatasnamakan ekonomi masyarakat dan mau lebaran agar aktivitas PETI dengan alat berat ekskavator itu bisa beroperasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Masyarakat Pengamat Kepolisian Sumut Zakaria Rambe mempertanyakan komitmen Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam memberantas PETI di Kotanopan.

Zakaria Rambe yang juga menjabat Dewan Kehormatan Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menegaskan seharusnya kapolres membuktikan ucapannya.

Zakaria pun menjelaskan, jika alasan menjelang lebaran, seharusnya kapolres tetap bersikap tegas dan tidak plin-plan dalam penegakan hukum.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ketika dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya sedang tugas luar menghadiri sertijab di Polda Sumut.

Beliau menuturkan sudah mendapatkan informasi terkait aktivitas PETI Kotanopan yang beroperasi kembali dalam beberapa hari ini. Dan untuk ini sudah membentuk tim.

"Terkait PETI Kotanopan ini saya udah membentuk tim dan sekarang akan langsung menuju lokasi penambangan," ujarnya.

Kemudian pihaknya juga telah melengkapi laporan intelijen (LI) untuk diajukan ke Kapolda Sumut. Nama-nama pemainnya juga sudah lengkap.

"Untuk nama-namanya pemainnya sudah saya kantongi semua," tuturnya mengakhiri.

Berdasarkan informasi, saat ini puluhan alat berat kembali melakukan kegiatan ilegal di Kotanopan. Dan para pemain atau penambang ini diduga kuat dibekingi oleh aparat

Selain itu, berdasarkan informasi masyarakat, kegiatan ilegal itu dilakukan terus menerus termasuk malam hari. Diduga untuk menghindari petugas, kegiatan ilegal itu tidak dilengkapi penerangan. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru