Kembali Mendapat Ancaman, Pengacara Sulhanda Ajak Publik Ikut Mengawal Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat
Suwardi Sinaga - Kamis, 01 Juni 2023 13:45 WIB
Irwansyah Putra Nasution (kiri) dan rekannya pada persidangan kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat Paino, di PN Stabat.
indomedia.co - Kuasa hukum terdakwa Sulhanda alias Tato, Irwansyah Putra Nasution meminta publik ikut mengawal kasus pembunuhan Paino mantan Anggota DPRD Langkat yang saat ini bergulir di PN Stabat dengan Nomor Perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb.
Ia mengatakan saat ini kliennya yang juga saksi mahkota berulang kali mendapatkan ancaman dari pelaku utama yakni terdakwa TS.
"Sudah lebih dari tiga kali diancam agar tidak mengungkapkan kebenaran di persidangan," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Dari informasi lainnya, tak hanya terdakwa Tato yang diancam tapi juga terdakwa Heriska Wentenerio alias Tio.
Berdasarkan pengakuan Tio pada Tato, saat dirinya masih ditahan di Rutan Tanjung Pura, tepatnya 30 Mei 2023, terdakwa TS memanggilnya dan duduk di kantin bertiga dengan tamu TS yang sedang berkunjung ke rutan.
TS menyampaikan, "Jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (TS) yang menyampaikan pada Dedi Ginting, kau bilang saja si Tato," ucap Irwansyah menirukan pengakuan Tato.
Lanjut Irwansyah yang biasa dipanggil Ibey, terdakwa TS mencoba mempengaruhi terdakwa yang juga sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Dan ini bukanlah ancaman dan intimidasi pertama yang didapat kliennya serta terdakwa lainnya.
Perihal ancaman ini sudah berulang kali disampaikan ke jaksa, Komisi Yudisial, dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi, namun sampai sekarang tidak ada respons.
Tio pun mengaku sekitar 30 menit mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa TS.
Lanjut Ibey, kalau terdakwa Tio tidak mengikuti perintah TS maka keluarganya akan dihabisi.
"Kau tau aku kan Tio, kalau kau menyampaikan yang sejujurnya, kuhabisi kau nanti di sini. Jangankan kau, keluarga kau (Tio) di luar pun bisa kuhabisi, tinggal kusuruh ajanya orang," beber Ibey berdasarkan pengakuan Tio.
Tio mengaku pada Ibey, jangankan warga rutan, pegawai rutan pun banyak yang dia kenal.
"Sulhanda dan Tio berharap penahanannya dapat dilakukan di kantor polisi atau polres dan dapat menghadiri sidang secara langsung, biar bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya, banyak yang belum terungkap," mohon Tio pada Ibey.
Menurut Irwansyah, terdakwa TS mencoba mengaburkan fakta yang sebenarnya dan mencoba melimpahkan kesalahan sebagai otak pelaku pada orang lain. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Babak Baru Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pengacara Korban Laporkan Bawaslu dan KPU Tapsel ke DKPP
Ibey Ketua Remaja Masjid Sumut Kecam Aksi Polisi Bubarkan Massa di Masjid Raya Sumbar
Kena Teror, Rumah Ken Admiral Kini Dijaga Polisi
Tato Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ajukan Justice Collaborator
Komentar