Kemenkumham Uji Kompetensi Perancang PP
Suwardi Sinaga - Minggu, 04 Juni 2023 20:26 WIB
Dirjen Peraturaan dan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Asep Nana Mulyana.
indomedia.co - Guna menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompentensi, profesional dan berintegritas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Uji Kompentensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara tatap muka dan zoom meeting, di Auditorium BPSDM Kemenkumham, Depok, Senin, 29 Mei 2023.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM Iwan Kurniawan membuka kegiataan uji kompetensi hari itu. Direktur Jenderal Peraturaan dan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Asep Nana Mulyana didaulat memberikan sambutan pada kegiatan yang difasilitasi Direktorat Fasilitsi Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan itu.
"Uji kompetensi ini dilaksanakan agar menghasilkan SDM yang memiliki visi dan misi dalam memahami sebuah rancangan peraturan (regulasi) yang akan dibuat. Para peserta diuji tingkat pemahaman dan keilmuannya tentang peraturan dan ketentuan hukum yang sedang berlaku dan hendak di jadikan sebuah produk hukum baru, sesuai dengan kebutuhan maupun perkembangan yang terus bergerak di era global saat ini," ujar Asep Nana Mulyana.
Dirjen Asep Nana Mulyana dalam arahannya kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan dan calon Perancang Peraturan Perundang-undangan mengenai peran penting Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Asep, seorang tenaga perancang tidak hanya dituntut untuk menguasai teknik penormaan dan legal drafting semata, melainkan juga harus mampu memahami substansi produk regulasi yang akan dibuatnya.
"Bahkan melalui pendekatan Regulatory Impact Assesment (RIA), seyognya dapat memprediksi impact maupun dampak dari sebuah produk regulasi dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar mantan Kajati Jawa Barat itu.
Pembukaan Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dihadiri Sestama BPIP, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta jajarannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM beserta jajarannya, Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Direktur Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan, serta BPSDM Hukum dan HAM.
Kemudian, perwakilan dari kementerian/lembaga, para Kantor Wilayah Provinsi Kemenkumham, pejabat pembina kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah yang pegawainya ikut serta dalam Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 31 Mei 2023 merupakan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk pertama kali setelah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan akan dilaksanakan secara periodik berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nico Afinta Karo-karo Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Produk Bimkeragusta Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Memukau, Hotel Grand Mercure Jajaki Kerjasama
Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Dilantik Selasa
Kakanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 Tahun di Rutan Klas I Medan
Dirjen PP Kemenkumham Dapat Penghargaan Dari Adhyaksadigital
Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan
Komentar