Kepala Desa Satu Kecamatan Kena OTT
indomedia.co - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis, 24 Juli 2025. OTT ini atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum aparat penegak hukum (APH).
Dalam OTT tersebut, diamankan satu orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum Apdesi, dan 20 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Di sisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan negara.
Dilansir dari akun Instagram Kejati Sumatera Selatan, penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH ataupun yang lain dan harus menggunakan ADD sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum APH, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
Pagar Gunung merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kecamatan Pagar Gunung terdiri atas 20 desa. Kabupaten Lahat saat ini dipimpin oleh Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co