Ketua DPRD Madina: Panggilan Polda Sumut Hanya Minta Klarifikasi Soal Kisruh PPPK

MS Putra - Jumat, 26 Januari 2024 20:18 WIB
Ketua DPRD Madina: Panggilan Polda Sumut Hanya Minta Klarifikasi Soal Kisruh PPPK
MS Putra
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat memberikan penjelasan kepada wartawan.
indomedia.co - Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis membenarkan adanya penggilan tiga orang pimpinan DPRD Madina dan satu orang anggota oleh Polda Sumut dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dugaan suap seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Unit 3 Direktorat Reskrim Khusus, Selasa, 23 Januari 2024.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan pemanggilan itu hanya undangan klarifikasi dari penyidik. Erwin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumut yang menjalankan proses hukum secara profesional.

"Saya dan dua orang pimpinan yang lain ditambah satu orang anggota, total empat orang, telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Sumut kemarin. Undangan ini sehubungan dengan proses hukum dugaan suap seleksi PPPK yang sedang berjalan di polda. Saya mengucapkan terima kasih karena semua penyidik dan jajaran Ditreskrimsus profesional," kata Erwin Lubis kepada wartawan di Sekretariat DPC Partai Gerindra Madina, Desa Panggorengan Panyabungan, Kamis, 25 Januari 2024.

Erwin Lubis, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua TKD Pemenangan Prabowo-Gibran Kabupaten Madina ini mengatakan ada 21 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait proses seleksi PPPK dan dugaan suap. Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan satu orang tersangka.

"Pertanyaannya seputar proses seleksi dan dugaan suap. Saya tegaskan bahwa DPRD Madina tidak ikut campur dalam seleksi itu, karena itu gawaian pemerintah," katanya.

Di samping itu Erwin Lubis meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kepada masyarakat saya meminta agar sama-sama menjaga kondusifitas, tidak berasumsi liar, biarkan proses hukum berjalan dengan baik dan saya melihat penyidik polda profesional menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dapat diketahui, kisruh seleksi PPPK ini berujung pada proses hukum di Polda Sumut. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan satu orang tersangka dugaan kasus suap yaitu Dollar Siregar selaku Kepala Dinas Pendidikan. Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari bupati, wakil bupati, sekda hingga pimpinan DPRD Madina. (***)

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru