Ketua KI Sumut Minta Jajaran Kanwil Kemenag Terapkan Keterbukaan Informasi
Suwardi Sinaga - Sabtu, 30 Desember 2023 15:07 WIB

Istimewa
Kanwil Kemenag Sumut dan KI Sumut jalin MoU, di Aula Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat, 29 Desember 2023.
indomedia.co - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Abd Harris Nasution meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut menerapkan keterbukaan informasi sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami berharap agar seluruh jajaran Kanwil Kemenag Sumut menerapkan apa yang diamanahkan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Harris ketika memberikan sambutan usai penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenag Sumut dengan KI Sumut, di Aula Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat, 29 Desember 2023.
Harris menjelaskan dengan menerapkan keterbukaan informasi ini maka masyarakat tidak akan susah untuk mendapatkan informasi publik di jajaran Kanwil Kemenag Sumut sehingga diharapkan tidak akan terjadi sengketa informasi antara masyarakat sebagai pemohon informasi dengan pihak Kanwil Kemenag Sumut yang memiliki informasi.
"Saat ini banyak masyarakat yang meminta informasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Pasal 15 dengan jelas bahwa tidak ada lagi informasi tentang PBJ yang disembunyikan seluruh informasi tentang PBJ harus disampaikan kepada publik. Oleh karena ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus pintar dalam mengelola informasi dan dokumentasi PBJ tersebut. Makanya dalam menentukan PPID harus benar orang yang memiliki SDM dan mengerti tentang keterbukaan informasi," kata Harris.
Harris menambahkan setelah MoU ini seluruh PPID yang ada di jajaran Kanwil Kemenag Sumut harus diberikan bekal terkait melayani permohonan informasi publik khususnya aturan dalam Perki No 1 Tahun 2021.
Ditambahkan Harris sebelumnya KI Sumut juga sudah melakukan MoU dengan badan publik lainnya yakni Universitas Dharmawangsa, UIN Sumut, USU, Polda Sumut menyusul Tahun 2024 dengan badan publik lainnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sumut Pak Qosbi Nasution yang sudah berkenan melakukan MoU dengan KI Sumut," kata Harris.
Sebelumnya Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution mengucapkan terima kasih kepada KI Sumut yang sudah melaksanakan MoU dalam hal melaksanakan UU Keterbukaan Infomasi Publik di jajaran Kemenag Sumut.
Qosbi berharap dengan MoU itu maka jajaran Kemenag Sumut bisa lebih memahami melayani masyarakat terkait informasi publik dan permohonan informasi publik.
Qosbi juga menegaskan selama ini Kemenag Sumut dan jajarannya sudah melaksanakan informasi publik kepada masyarakat melalui website resmi Kemenag Sumut, media sosial Kemenag Sumut, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya MoU dengan KI Sumut ini kami berharap agar pelayanan dan akses informasi publik kepada masyarakat lebih baik lagi, khususnya terkait informasi publik tentang anggaran dan PBJ yang selama ini selalu menjadi perhatian dari publik," kata Qosbi.
Hadir dalam acara MoU itu antara lain, Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra As, Ketua Divisi Penyesalaian Sengketa Informasi (PSI) Muhammad Safii Sitorus, Tenaga Ahli KI Sumut Ayu Kesumaning Dewi, Devi Puspita Sari Daulay.
Sementara dari Kemenag Sumut tampak hadir Kabag TU Muhammad Yunus, Kabid Haji Zulfan Efendi, Kabid Urais Muslim, serta Katim Humas dan Data Mulia Banurea. (***)
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Sumut Lantik Dua Kabid, 15 Kakan Kemenag

15 Agustus 2023 KI Sumut Award Digelar, Gubernur Langsung Serahkan Award

Ahmad Qosbi Nasution Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Sumut
Komentar