KKP Perpanjang Waktu Pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih
Suwardi Sinaga - Kamis, 29 Mei 2025 23:00 WIB
KKP
KKP perpanjang waktu pengajuan proposal Kampung Nelayan Merah Putih.
indomedia.co -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025. Langkah ini diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hingga Selasa sore, 27 Mei 2025, tercatat 214 proposal telah masuk pada Dashboard Penerimaan Proposal KNMP. Perpanjangan waktu tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung, sekaligus untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif dan kompetitif, dengan partisipasi yang merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya di Indonesia.
"Program ini harus meninggalkan pola lama bahwa pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat," tegas Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Trian Yunanda dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudidaya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing. Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudidaya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern, seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), balai pelatihan, hingga menara pandang.
Program KNMP tidak hanya menyasar wilayah pesisir, tetapi juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.
"Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan," tambah Trian Yunanda.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya di Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung secara nasional dalam lima tahun ke depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan program KNMP, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan di www.kkp.go.id. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP
Kasus Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Tindak Sepuluh Kapal Ikan Terduga Transhipment, KKP Selamatkan Rp1,8 Miliar
16 Ton Ikan Kalamo Biak Kembali Dikirim ke Jawa
KKP Buka Pendaftaran Taruna/i Baru Tahun Akademik 2025/2026
Praperadilan Ditolak, Penyegelan Pagar Laut oleh KKP Sudah Sesuai Aturan
Komentar